oleh Hendaru Tri Hanggoro
Pemerintah akhirnya nekat menaikkan harga BBM meskipun unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM merebak dimana-mana. Banyak yang mengatakan kita tidak seharusnya menyalahkan pemerintah, tetapi sebaliknya kita justru harus memahami pemerintah yang kesulitan menutupi defisit APBN akibat melambungnya harga minyak dunia. Akan tetapi, jika melihat apa yang dilakukan pemerintah dengan melihat UUD 1945, maka kita memang sudah sewajarnya menyalahkan pemerintah.
UUD 1945 merupakan prinsip-prinsip dasar bagaimana negara ini dijalankan. Salah satu prinsip dasar yang termuat dalam UUD 1945 adalah prinsip ekonomi. Terdapat banyak pasal menyangkut urusan ekonomi disana. Contohnya, pasal 23, 27, 33, dan 34. Keseluruhan pasal tersebut memuat bagaimana pembangunan ekonomi nasional dijalankan.
Pasal 23 memuat prinsip APBN untuk kemakmuran rakyat, pasal 27 memuat hak warga negara mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak (pursuit of happiness), pasal 33 memuat sistem ekonomi Indonesia, dan pasal 34 memuat kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Kenaikan BBM jelas merupakan kebijakan yang tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pasal-pasal tersebut. Kenaikan BBM berarti pengingkaran atas APBN untuk kemakmuran rakyat (23), hak bekerja dan hidup layak (27), sistem sosialisme Indonesia (33), dan subsidi bagi rakyat miskin (34).
Dengan naiknya harga BBM, pemerintah menganggap subsidi sebagai beban, padahal subsidi adalah kewajiban sebagai pengejawantahan dipeliharanya fakir miskin dan anak-anak terlantar oleh negara.
Kenaikan harga BBM juga menandakan bahwa pemerintah tidak menjalankan sistem ekonomi sosialisme Indonesia sebagaimana dijelaskan pasal 33. Kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Tetapi, kenyataannya, kekayaan itu justru diserahkan kepada asing dan untuk kemakmuran asing.
Lebih parahnya lagi, pengingkaran itu dilakukan dengan memasukkan school of thought ekonomi yang ditentang habis oleh UUD 1945, yaitu neo-liberal. Para mafia Berkeley-lah pelopornya dengan mengeluarkan UU no.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada liberalisme ekonomi kemudian diteruskan oleh anak didik Mafia Berkeley. Deregulasi ekonomi dan Washington Consensus adalah contoh kebijakan-kebijakan berikutnya.
Kebijakan itu terus dipertahankan oleh ekonom-ekonom setelah Mafia Berkeley seperti Sri Mulyani dan Budiono. Mereka lupa bahwa kita memiliki UUD 1945 yang menolak sistem ekonomi pasar. Ekonomi pasar yang menghendaki terbatasnya peran negara dan dihilangkannya subsidi jelas haram hukumnya menurut UUD 1945.
Sayangnya, para ekonom kita lebih percaya kepada Washington Consensus dan saran-saran IMF yang berwajah malaikat, tetapi berhati setan, daripada kepada UUD 1945. Dengan demikian, apa yang dilakukan pemerintah berupa menaikkan harga BBM jelas tidak berdasar kepada UUD 1945 yang seharusnya dijadikan prinsip utama dalam menjalankan perekonomian nasional. Dan itu adalah murni kesalahan pemerintah.
Sekarang, sudah waktunya pemerintah melihat kembali UUD 1945 dalam merumuskan kebijakannya. Janganlah lupa bahwa kita memiliki dasar pemikiran berupa UUD 1945. Mereka yang masih tunduk kepada Washington Consensus harus angkat kaki dari pemerintahan sebab tidak ada tempat bagi mereka menurut UUD 1945.
Untuk itu, sudah saatnya kita mengakhiri war of mind dan berteriak lantang “Katakan ya pada UUD 1945 dan tidak pada neo-liberal”. Tentu syaratnya kita harus memiliki ingatan. Ingatlah kata-kata Bung Hatta berikut ini “Perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa”.Hidup mahasiswa Sejarah,,Hidup Rakyat Indonesia!!
Mengenai Kami
- Sejarah Merah UI
- Sejarah Merah adalah sekelompok mahasiswa sejarah UI yang resah terhadap pahit getir dan remuk-redamnya negeri dan bangsa ini. Melalui pembangunan kesadaran sejarah yang kuat pada individunya, Sejarah Merah UI bermaksud membuat negeri ini menjadi suatu tempat yang layak untuk ditinggali oleh manusia. Bagaimana caranya? Membuat diri sendiri merasa nyaman dan kerasan hidup di negeri ini dengan berbagai macam acara seperti studi, diskusi, aksi, musik, nonton film, olahraga, dan naik gunung. Lihat tulisan-tulisan kami lainnya di sejarahmerahui.blogs.friendster.com. Silakan kirim saran dan kritik anda terhadap tulisan kami ke sejarahmerahui2@yahoo.co.id atau sejarahmerahui@gmail.com. Terima Kasih.
Kamis, 29 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar